Sejarah Pascasarjana Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
Program Pascasarjana Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Program Studi Magister Ilmu Administrasi dirintis sejak tahun 2009 dengan izin penyelenggaraan berdasarkan SK Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjendikti) No. 1705/D/T/2009 tepatnya tanggal 17 September 2009.
Pendirian Program Magister Ilmu Administrasi adalah suatu program Magister yang mampu memberikan bekal kemampuan dan keterampilan untuk memiliki kompetensi dan ferformansi dibidang aplikasi dan keahlian administrasi dalam pelayanan publik.
Kegiatan pendaftaran mahasiswa baru Program Magister Ilmu Administrasi mulai dilakukan pada Tahun Akademik 2009/2010 dengan membuka dua minat yaitu Administrasi Pemerintahan Daerah dan Pendidikan.
Program studi ini mulai menghasilkan lulusan Magister Ilmu Administrasi pada bulan Agustus 2011. Hingga akhir Mei tahun 2020 Program Studi Magister Ilmu Administrasi Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia- telah meluluskan seribu lebih.
Berbagai kendala dihadapi dalam pengelolaan program studi dan penyelenggaraan proses pembelajaran. Dalam perjalanannya semua kendala tersebut dicoba diminimalisasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia, dalam rambu-rambu kendali mutu yang berlaku di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia.
Seiring dengan perkembangan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia kembali memperoleh ijin penyelenggaraan dari untuk Program Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan Hukum Ekonomi, Agustus 2013 dengan SK BAN PT Nomor : 014/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2015 Tanggal 16 Januari 2015, hingga saat ini Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonsia Medan telah meluluskan seratus lebih. Demikian sekilas tentang Program Pascasarjana UPMI Medan.